Zakat Fitrah 2023: Panduan dan Ketentuan BAZNAS yang Harus Kamu Tahu
Zakat Fitrah 2023: Panduan dan Ketentuan BAZNAS yang Harus Kamu Tahu
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan Muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan, khususnya pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Zakat fitrah tidak hanya mensucikan diri setelah menunaikan ibadah Ramadhan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu. Dengan menunaikan zakat, kita berbagi kebahagiaan dan kemenangan pada Hari Raya Idul Fitri, termasuk kepada mereka yang hidup dalam kekurangan.
Ketentuan Zakat Fitrah Menurut BAZNAS
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki untuk kebutuhan pokok pada malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg beras atau 3,5 liter per jiwa.
Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang
Para ulama, termasuk Shaikh Yusuf Qardawi, mengizinkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma, atau beras. Nilai nominalnya menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022, nilai zakat fitrah di DKI Jakarta adalah Rp45.000,- per jiwa.
Waktu yang Tepat untuk Menunaikan Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Penyalurannya juga dilakukan sebelum Shalat Idul Fitri agar dapat dirasakan manfaatnya oleh mustahik.
Penyaluran Zakat Fitrah oleh BAZNAS
BAZNAS menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik, termasuk keluarga rentan yang kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.
Donasi Pilihan
Artikel Rekomendasi
-
Santunan Jumat Berkah dan Doa Bersama: Peduli YatiSetiap Jumat, Yayasan Taman Harapan Insan Mulia (YATHIM) menyelenggarakan program Santunan Yatim dan
-
Uluran Kepedulian Gempa Cianjur: Donasi dan BantuaPada 15 Januari 2023, Yayasan Taman Harapan Insan Mulia memberikan bantuan kepada korban gempa Cianj
-
Keutamaan Sedekah Kepada Anak Yatim: Pahala BesarSedekah kepada anak yatim memiliki keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW menjelaskan banyak manf
-
Santunan Jumat Berkah dan Doa Bersama: Peduli YatiSetiap Jumat, Yayasan Taman Harapan Insan Mulia (YATHIM) menyelenggarakan program Santunan Yatim dan
-
Uluran Kepedulian Gempa Cianjur: Donasi dan BantuaPada 15 Januari 2023, Yayasan Taman Harapan Insan Mulia memberikan bantuan kepada korban gempa Cianj
-
Keutamaan Sedekah Kepada Anak Yatim: Pahala BesarSedekah kepada anak yatim memiliki keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW menjelaskan banyak manf